Selasa, 14 Agustus 2012

Diposting oleh tekhnik komputer


Telefon Petinggi KPK Dikabarkan Disadap

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Rabu, 15 Agustus 2012 00:02 wib
Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)
JAKARTA- Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua pernah mengungkapkan Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan tidak bebas dari penyadapan. Abdullah menyatakan kemungkinan KPK dapat disadap oleh pihak lain.

Pernyataan Abdullah Hehamahua, awal Juli 2012 itu kini seakan mulai terbukti. Gedung KPK dan sejumlah telefon milik petinggi KPK dikabarkan disadap Mabes Polri. Penyadapan tersebut diduga terkait dengan memanasnya hubungan antara Polri dan Lembaga Antikorupsi tersebut, sehubungan dengan tarik menarik kewenangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Isu penyadapan ini mencuat setelah KPK menggeledah gedung Korlantas untuk menyelidiki dugaan korupsi Simulator SIM dengan tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo. Penggeledahan tersebut membuat polisi gerah sehingga melakukan penyadapan terhadap pimpinan KPK.

Namun, Mabes Polri membantah kabar yang menyebutkan bahwa adanya penyadapan yang dilakukan Polri kepada sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggaklah, enggak ada itu,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar saat dihubungi Okezone, Selasa (14/8/2012).

Jenderal bintang dua ini menambahkan Polri akan melakukan penyadapan, jika memang dalam pengembangan kasus. “Ngapain polisi nyadap kalau enggak ada guna buat apa,” katanya.

0 komentar: