Selasa, 14 Agustus 2012

Diposting oleh tekhnik komputer


LPSK Diminta Lindungi Antasari Azhar

Carolina Christina - Okezone
Minggu, 12 Agustus 2012 10:29 wib
Antasari Azhar (Foto: dok okezone)
Antasari Azhar (Foto: dok okezone)
JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk segera memberikan perlindungan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, menyusul testimoninya soal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century.

Ketua Presidium Indonesia Polisi Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pernyataan Antasari soal keterlibatan Istana dalam kasus dana Century membuat keselamatan dirinya yang saat ini berada di dalam penjara menjadi rawan.

"Dengan adanya pernyataan Antasari ini, LPSK segera melindungi Antasari karena bukan mustahil keselamatan dirinya yang kini berada di penjara menjadi rawan," kata Neta saat dihubungi Okezone, Minggu (12/8/2012).

Neta menambahkan, pernyataan Antasari tersebut jangan dianggap angin lalu oleh DPR ataupun oleh KPK. Sebaliknya pernyataan tersebut harus segera didalami lebih lanjut untuk menemukan titik terang mengenai kasus dana century yang merugikan negara Rp6,7 triliun.

"Ini harus menjadi masukan bagi DPR dan KPK sehingga kasus ini bisa cepat diselesaikan, " ungkapnya.

Seperti diketahui, mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mengungkap fakta baru ihwal dugaan korupsi bailout Bank Century. Dia mengungkap, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memimpin rapat untuk membahas skenario pencairan dana Rp6,7 triliun untuk Bank Century.

Pernyataan Antasari itu langsung disikapi keras oleh pihak Istana. Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, ikut-ikutan membantah pernyataan itu dan mengatakan jika Antasai telah melakukan pengakuan yang membohongi publik.

“Sekali lagi Antasari telah melakukan pengakuan yang membohongi publik. Semua pertemuan yang dilakukan presiden selain tematis dan substantif, materinya selalu terdokumentasi secara internal, dan publik juga bisa mengikuti melalui peliputan media masa. Silakan masyarakat mengecek pertemuan 9 Oktober 2008 itu melalui media massa yang sekarang arsipnya masih ada,” kata Andi Arief beberapa waktu lalu.

0 komentar: