Selasa, 14 Agustus 2012

Diposting oleh tekhnik komputer

Polri Legowo KPK Tancap Gas Usut Simulator SIM

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Rabu, 15 Agustus 2012 03:24 wib
Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)
JAKARTA – Mabes Polri mengaku tidak mempermasalahkan soal sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tengah tancap gas menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM, saat mediasi antara kedua lembaga hukum ini belum menemui titik temu.

“Kewajiban KPK menyidik,” singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar saat dihubungi Okezone, Selasa (14/8/2012).

Dia menambahkan Polri tidak keberatan, jika KPK serius untuk mengusut kasus dugaan simulator SIM. “Enggak ada masalah, KPK punya masalah sendiri,” terangnya.

Hingga saat ini Polri dan KPK masih terus melakukan mediasi terkait kasus tersebut.
“Sekarang lagi mediasi berdua, terus kita lakukan,” tukasnya.
Sebelumnya kontainer yang berisi barang bukti hasil penggeledahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, akhirnya dibuka KPK. Dokumen-dokumen yang berada di dalam 30 kardus tersebut lantas dibawa masuk ke dalam gedung melalui basement.

Pantauan di lapangan Selasa (14/8/2012) sekira pukul 16.00 WIB, penyidik KPK mendatangi kontainer yang terletak di belakang Gedung KPK. Kemudian para penyidik langsung membuka kunci gembok yang menutup pintu konteiner selama dua pekan lebih.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi, mengatakan penyidik akan segera melakukan pembongkaran isi kontainer berisi barang bukti hasil penggeledahan di Korlantas Mabes Polri pada pekan ini usai pemeriksaan saksi-saksi.

"Kami akan melakukan pembongkaran pada hari Senin paling lambat Jumat," kata Johan.
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka kasus simulator SIM dengan jumlah anggaran Rp198,6 Miliar. Diduga Djoko menerima suap Rp100 miliar dari pengadaan di Korlantas Mabes Polri tersebut.

0 komentar: