Selasa, 14 Agustus 2012

Diposting oleh tekhnik komputer

Kapolri Jangan Kaget kalau Ada Jenderal yang Jadi Tersangka

Tegar Arief Fadly - Okezone
Rabu, 15 Agustus 2012 07:57 wib
Timur Pradopo (Foto: Koran Sindo)
Timur Pradopo (Foto: Koran Sindo)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Didi Irawadi Syamsudin, berharap agar Polri dengan lapang dada menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, hal ini dirasa mampu menghindarkan opini liar yang berkembang di publik terkait kinerja Polri selama ini.

"Pengusutan kasus Korlantas adalah momentum yang baik bagi Polri untuk memulai sejarah pembersihan diri," kata Didi kepada Okezone di Jakarta, Selasa (14/8/2012).

Bahkan politikus Partai Demokrat ini mengimbau Kapolri Timur Pradopo agar tidak kaget jika sewaktu-waktu ada petinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kapolri tidak perlu takut apabila kelak terpaksa ada pejabat pangkat bintang yang diseret ke meja hijau. Polri tidak perlu takut apabila pada akhirnya kasus ini akan merembet kemana-mana," ungkapnya.

Dengan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK, maka Polri dituntut untuk membuktikan anggapan sebagian masyarakat yang menilai bahwa Korlantas merupakan bagian sumber pendanaan terbesar di kepolisian dapat terpatahkan.

"Ini akan jadi pembuktian bahwa Korlantas yang ditengarai sebagai lumbung pundi-pundi Polri ternyata tidaklah kebal hukum," imbuhnya.

Dengan momentum ini, sambung Didi, pihak penegak hukum juga dapat membuktikan bahwa tidak ada satupun instansi yang kebal terhadap hukum, termasuk Polri.

"Jangan sampai di mata publik ada kesan diskriminatif, bahwa polisi terkesan untouchable di hadapan hukum. Sementara sudah berapa banyak hakim, jaksa, pengacara, juga anggota dewan, Kepala Daerah yang dengan mudah bisa di proses hukum di hadapan penyidik KPK," terangnya.

0 komentar: