Selasa, 14 Agustus 2012

Diposting oleh tekhnik komputer


KPK Memilih Fokus Kasus Simulator SIM Ketimbang Century

Yunisa Herawati - Okezone
Minggu, 12 Agustus 2012 09:22 wib
Antasari Azhar (Foto: Dok Okezone)
Antasari Azhar (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap lebih fokus mendalami kasus dugaan korupsi simulator SIM dibandingkan dengan kasus Bank Century.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (11/9/2012).

"Menurut saya, hal ini perlu, mengingat masalah Bank Century yang di KPK tidak jelas kapan akan tuntas. Dan tentu kita tidak ingin melihat masalah Bank Century ini dijadikan sandera politik" kata Maqdir.

Dia menambahkan terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, hingga saat ini kasus hukumnya penuh dengan nuansa politik. Segelintir orang beranggapan pernyataan kliennya untuk membongkar semua kebobrokan yang ada di dalam Bank Century hanyalah upaya mencari sensasi.

Selaku Pengacara dari Antasari Azhar, Maqdir mendesak agar KPK segera menuntaskan kasus Bank Century.  "Kasus Bank Century ini harus cepat dituntaskan" pungkasnya.

Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, membantah pernyataan mantan Ketua KPK, Antazari Azhar mengenai pertemuan di Istana Negara untuk membahas skenario pencairan dana Bank Century senilai Rp6,7 triliun.

“Sekali lagi Antasari telah melakukan pengakuan yang membohongi publik. Semua pertemuan yang dilakukan presiden selain tematis dan substantif, materinya selalu terdokumentasi secara internal, dan publik juga bisa mengikuti melalui peliputan media masa. Silakan masyarakat mengecek pertemuan 9 Oktober 2008 itu melalui media massa yang sekarang arsipnya masih ada,” kata Andi Arief, Jumat 10 Agustus lalu.

Sementara pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra, menilai, untuk membuktikan kebenaran apa yang dikatakan Antasari dan Andi Arief bukanlah hal yang sulit.

"Lalu dibuktikan hadir atau tidaknya. Itu kan dokumen publik," ucap Saldi, Sabtu 12 Agustus kemarin.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti apa yang disampaikan Antasari. Namun, tentu harus didukung dengan fakta yang ada.
"Kalau ada soal si anu menurut si a harusnya dibongkar rekaman pertemuan itu ada atau tidak," jelasnya.

0 komentar: