Selasa, 13 November 2012

Diposting oleh tekhnik komputer

Polisi Akhirnya Tahan Sopir Ondos Selasa, 25 September 2013 18:05 wib wib Ilustrasi Ilustrasi SIDOARJO - Polres Sidoarjo akhirnya menahan Wahyu Wirogo, sopir anggota DPR, yang mengalami kecelakaan di Tol Porong KM 29.500. Dia ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas musibah yang menewaskan Theodorus Jacob Koekerits atau yang biasa disapa Ondos. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Wahyu terbukti lalai dalam mengemudikan mobil sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, petugas Labfor Polda Jatim turut turung tangan. Kasatlantas Polres Sidoarjo, AKP M Fahri Siregar, mengatakan, kedatangan tim Labfor Polda Jatim untuk menyelidiki penyebab kecelakaan mulai dari kelayakan mobil, kondisi ban, dan rem. Namun dia belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan Ondos, karena masih banyak tahapan yang harus dilakukan guna mengungkap laka maut itu. “Sopir terancam Pasal 310 ayat 4 karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta,” ujarnya di Sidoarjo, Selasa (25/9/2012

0 komentar: