Perhatikan Soal Halal dan Haram
- 28 July 2012
- WI-003
- Hits: 18
wartaislam.com--Ketua MUI Jabar, KH A Hafidz Utsman menegaskan urusan
sertifikasi halal itu sebaiknya diserahkan kepada MUI saja. Hal itu
diungkapkannya terkait rencana adanya RUU Jaminan Produk Halal yang saat
ini digodok di DPR. “Saya kira LP POM MUI sudah bekerja baik dan saat
terjadi kasus lemak babi beberapa tahun lalu, pihak Pemerintahs endiri
saat itu tak mampu meredam keresahan masyarakat maka Presiden kemudian
meminta MUI untuk menenangkan. Ternyata apa yang dilakukan MUI
berhasil,” ucapnya ketika member sambutan dalam sebuah seminar di Gedung
Bank Indonesia beberapa waktu lalu.
Diakuinya, peran MUI cukup penting dalam urusan halal dan haram ini. Karenanya, saat ini pihaknya berupaya memberikan penjelasan kepada amsyarakat khususnya kaum muslimin tentang pentingnya soal yangs atu ini. Bahkan katanya, MUI jabar menghimbau kepada para pengusaha di bidang makanan, minuman dan kosmetik itu menguji kehalalan produknya agar mendapatkan sertifikat halal untuk ketenangan masyarakat. “Harus diakui masih banyak produk di pasaran yang belum mendapat sertifikasi halal maka segera ajukan produknya untuk bisa mendapatkan sertifat halal,” pintanya.
Menurutnya, bila di lapangan ternyata ada penjual nasi goreng berdampingan dengan pejual makanan yang bahannya dari babi, itu urusan pihak berwajib untuk mengurusinya. Nah pihak MUI itu memiliki tugas menegaskan mana makanan yang halald an mana makanan yang haram. Oleh karenanya, maka dirinya berharap kepada seluruh pihak untuk peduli dengan yang satu ini. “Jangan anggap urusan halal haram ini masalah yang sepele. Hal ini adalah hal yang sangat pentingnya khususnya bagi kehidupan kaum muslimin karena terkait persoalan ibadah yang dilakukannya,” terangnya.
Lebih lanjut KH Hafidz Utsman mengungkapkan adanya rencana mewujudkan Jawa Barat sebagai provinsi Halal dan telah dimulai oleh dua kota yaitu Kota Bogord an Kota Depok, ia sangat mendukungnya dan mudah-mudahan kota/kabupaten lainnya pun dapat mengikutinya. “Maka saya sangat berharap Pemerintahs etempat bisa mendukung program ini karena dari hal itu akan mndukung pula kepada terciptanya Provisi Halal di Jawa Barat ini pada tahun 2014 mendatang,” pungkasnya dalam kesempatan itu.***(WI-003)
Diakuinya, peran MUI cukup penting dalam urusan halal dan haram ini. Karenanya, saat ini pihaknya berupaya memberikan penjelasan kepada amsyarakat khususnya kaum muslimin tentang pentingnya soal yangs atu ini. Bahkan katanya, MUI jabar menghimbau kepada para pengusaha di bidang makanan, minuman dan kosmetik itu menguji kehalalan produknya agar mendapatkan sertifikat halal untuk ketenangan masyarakat. “Harus diakui masih banyak produk di pasaran yang belum mendapat sertifikasi halal maka segera ajukan produknya untuk bisa mendapatkan sertifat halal,” pintanya.
Menurutnya, bila di lapangan ternyata ada penjual nasi goreng berdampingan dengan pejual makanan yang bahannya dari babi, itu urusan pihak berwajib untuk mengurusinya. Nah pihak MUI itu memiliki tugas menegaskan mana makanan yang halald an mana makanan yang haram. Oleh karenanya, maka dirinya berharap kepada seluruh pihak untuk peduli dengan yang satu ini. “Jangan anggap urusan halal haram ini masalah yang sepele. Hal ini adalah hal yang sangat pentingnya khususnya bagi kehidupan kaum muslimin karena terkait persoalan ibadah yang dilakukannya,” terangnya.
Lebih lanjut KH Hafidz Utsman mengungkapkan adanya rencana mewujudkan Jawa Barat sebagai provinsi Halal dan telah dimulai oleh dua kota yaitu Kota Bogord an Kota Depok, ia sangat mendukungnya dan mudah-mudahan kota/kabupaten lainnya pun dapat mengikutinya. “Maka saya sangat berharap Pemerintahs etempat bisa mendukung program ini karena dari hal itu akan mndukung pula kepada terciptanya Provisi Halal di Jawa Barat ini pada tahun 2014 mendatang,” pungkasnya dalam kesempatan itu.***(WI-003)