Selasa, 31 Juli 2012

Diposting oleh tekhnik komputer

Warga Tanyakan Izin Gereja

  • PDF
wartaislam.com--Sejumlah warga (29/7) memprotes keberadaan gereja yang letaknya di jalan Kawaluyaan no.10 Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Dengan membentangkan spanduk penolakan, warga masyarakat RW 06 tersebut mnelakukan aksi damai yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir menjelang waktu Zuhur.
Perwakilan warga, Ustad Amin Safari mempertanyakan proses izin yang keluar dari BPOPT untuk IMB pembangunan gereja tersebut. Padahal menurutnya, warga dan aparat setempat belum pernah didatangi oleh pihak gereja untuk meminta dukungan. "Jadi hal ini agak aneh juga bila tiba-tiba muncul izin dan mereka khususnya melanggar perjanjian yang telah dibuat 2011 lalu di mana pihak gereja tidak akan melakukan kegiatan sebelum ada rekomendasi izin untuk hal itu, " tegasnya kepada wartaislam.com.
Senada dengannya, Ahmad Dion, ketua GARIS Kota Bandung mengungkapkan jika hal ini terjadi merupakan bentuk dari kurang peka dan kurang pedulinya Muspika di tempat intu. "Masak, tiba-tiba muncul izin tanpa ada proses kepada warga. Saya akan mengadukan hal ini ke DPRD Kotaq Bandung dan bila cacat hukum, saya minta untuk mencabut izin tersebut," terangnya.
Perwakikan Gereja BNatak Karo Protestan (GBKP), David Ginting mengatakan pihaknya telah menempuh prosedur itu sejak tanggal 5 September 2012 dan melalui proses yang bereksinambungan, akhirnya turun IMB dari BPPT tertanggal 20 Juni 2012. "Dengan adanya izin tersebut, maka pantas kami menlakukan kegiatan dan tanggal 22 Juli 2012 itu kami mengadakan pengumpulan dana dans aya kirta hal itu adalah hal yang biasa. Jika warga keberatan, maka silakan tuntutannya ditujukan ke PTUN," ujar David dalam kesempatan itu.***(WI-003)

0 komentar: