Siaran Pers Sidang Lanjutan Judicial Review Undang-Undang Kehutanan (UUK)
- Details
- Category: Berita Jaringan
- Created on Thursday, 28 June 2012 02:43
- Written by Administrator
Pada sidang lanjutan kali ini, pemohon menghadirkan dua orang saksi korban yakni Kaharuddin T dari komunitas adat Punan Dulau dan Jaelani dari komunitas adat Orang Rimba. Sedangkan satu orang saksi ahli yang dihadirkan pemohon adalah Dr. Maruarar Siahaan.
0 komentar:
Posting Komentar