Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Penolak Tambang di Pulau Romang Maluku Barat Daya
- Details
- Category: Berita Jaringan
- Created on Monday, 16 July 2012 04:38
- Written by Administrator
Sebelumnya, tanggal 25 April 2012, sekitar jam 19.30 WIT Oyang Orlando Petrusz dianiaya dan ditikam oleh 2 (dua) orang yang tidak dikenal. Pada hari yang sama peristiwa penganiayaan dan penikaman ini dilaporkan ke Polres Ambon berdasarkan No Lap Polisi : LP/324/IV/2012/Maluku/Res Ambon. Namun hingga hari ini tidak ada perkembangan yang cukup berarti yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Ambon atas laporan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar